
Kota Magelang (Humas) – Kemenag Kota Magelang melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha, Analis SDM Kepegawaian, serta seluruh PPPK Tahap 2.
Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum awal bagi para pegawai baru untuk memulai pengabdian di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Magelang, H. M. Soleh Mubin, mengingatkan para PPPK yang baru menerima SK agar senantiasa bersyukur atas amanah yang telah diterima.
Ia menekankan pentingnya menumbuhkan rasa cinta dan memiliki terhadap Kementerian Agama sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah dan nama baik instansi.


“Kita harus menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kementerian Agama, sehingga muncul dorongan untuk menjaga marwah dan memajukan instansi ini,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar para pegawai baru senantiasa meningkatkan etos kerja, disiplin, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap seluruh PPPK dapat menjadi pemantik kebaikan di lingkungan kerja,” tambahnya.
Usai sambutan Kepala Kantor, acara dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Arif Yudha Himawan. Dalam arahannya, ia menyampaikan penjelasan terkait ketentuan administrasi, hak dan kewajiban PPPK, serta mekanisme kerja yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para pegawai baru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK Tahap 2 dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Kemenag Kota Magelang. (HS/SVS)
