Kota Magelang, 07 Maret 2025 – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi E-Ijazah. Acara ini diselenggarakan di aula kantor dengan menghadirkan Pengawas Madrasah serta seluruh Kepala Madrasah beserta admin atau operator E-Ijazah.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Magelang, Muhammad Soleh Mubin, menyampaikan bahwa perkembangan zaman menuntut dunia madrasah untuk terus beradaptasi. Salah satu bentuk adaptasi tersebut adalah penerapan E-Ijazah, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi melalui sistem paperless. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan teliti serta berbasis data yang valid agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan siswa.

Kasi Pendidikan Madrasah, Fathurrohim, menjelaskan beberapa aspek penting terkait E-Ijazah. Ia menyebutkan bahwa penerapan E-Ijazah dimulai pada tahun 2025 berdasarkan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam pemaparannya, Fathurrohim menyampaikan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh madrasah dalam implementasi E-Ijazah, yaitu:
- Memastikan kesesuaian nomenklatur madrasah berdasarkan izin penyelenggaraan. Jika belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui laman Verval-SP.
- Memastikan seluruh data peserta didik tingkat akhir terdaftar pada laman E-Ijazah. Jika belum terdaftar, pembaruan data dilakukan melalui laman EMIS Madrasah.
- Memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir di laman E-Ijazah. Jika ada data residu, perbaikan dilakukan melalui Verval-PD atau arsip NISN di NISN Kemendikbud.
- Memastikan kesesuaian penugasan Kepala Madrasah. Jika belum sesuai, pembaruan dilakukan pada laman EMIS Madrasah.
- Kankemenag Kabupaten/Kota memastikan seluruh satuan pendidikan madrasah dengan peserta didik tingkat akhir TA 2024/2025 telah melakukan pemutakhiran data dengan valid.
- Mengkoordinasikan secara intensif dengan Kepala Madrasah, operator EMIS, dan operator PDUM madrasah agar tidak ada data yang tertinggal atau tercecer.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah di Kota Magelang dapat mengimplementasikan sistem E-Ijazah dengan baik dan akurat, sehingga proses administrasi pendidikan semakin efisien dan terpercaya.