
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Supervisi, Koordinasi, dan Monev Program Pelibatan Masyarakat dalam rangka optimalisasi Gerakan Keluarga Maslahat (GKM). Acara berlangsung pagi ini Rabu (26/11/2025) di Gedung Manasik Haji dan Balai Nikah KUA Kecamatan Magelang Utara, Jl. Jeruk Timur No. 5, Kramat Selatan, Magelang Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, penyuluh agama Islam, para penghulu, organisasi kemasyarakatan Islam, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Magelang. Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program GKM.
Usai acara di buka oleh kepala kantor, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Bimas Islam, H. Abdurrosyid, yang menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dan penguatan sinergitas lintas sektoral merupakan fondasi penting dalam mengoptimalkan GKM di Kota Magelang.



“Ketika masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan bergerak selaras, setiap program dapat terlaksana lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. Kolaborasi yang kokoh antar sektor memungkinkan pemetaan masalah dan kebutuhan keluarga dilakukan secara komprehensif, sehingga solusi yang dihadirkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan aktif masyarakat serta sinergi lintas sektor yang solid akan menjadikan GKM sebagai motor penggerak peningkatan kualitas hidup keluarga di Kota Magelang. Upaya kolektif tersebut sekaligus menjadi landasan kuat dalam menata generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya menuju Indonesia Emas.
Penyampaian materi berlangsung hangat dan interaktif. H. Abdurrosyid, yang dikenal piawai dalam menyampaikan materi, berhasil menciptakan suasana akrab dan dialogis, sehingga peserta dapat terlibat aktif dan memahami secara lebih mendalam arah implementasi GKM ke depan. (HS/SVS).
