
Kota Magelang (Humas) — Kemenag Kota Magelang menyelenggarakan rapat membahas layanan BMN untuk Satker Pendis, pengelolaan BMN dan persediaan, Selasa (21/10/2025). Rapat di aula kantor ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Arif Yudha Himawan, dan diikuti oleh pejabat pengelola BMN, PPK, bendahara, perencana dan pengelola keuangan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Magelang.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi pelaporan dan pemanfaatan BMN dalam tahun berjalan.
H. Arif Yudha Himawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Aset negara adalah amanah yang harus dikelola secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Data BMN bukan sekadar angka di laporan, tetapi representasi dari integritas dan profesionalitas kita dalam bekerja,” ungkap Arif Yudha.
Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi antarsatuan kerja dalam proses distribusi dan pencatatan aset.
“Mulai tahun ini, pengelolaan barang masuk dan keluar diusulkan melalui satu pintu agar alurnya lebih jelas dan tidak terjadi tumpang tindih data. Semua unit kerja harus saling berkoordinasi,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula beberapa langkah penguatan, antara lain penyusunan Laporan Rincian Barang Persediaan, pembaruan data inventaris BMN secara berkala, serta pengoptimalan mekanisme serah terima barang antar unit kerja melalui pencatatan resmi.
Selain itu, seluruh aset akan diberi label wajib izin BMN, sehingga pelacakan, audit, dan pemeliharaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Agama Kota Magelang semakin tertib, efisien, dan mendukung transparansi pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik. (HS/SVS).
