
Kota Magelang (Humas) – Kemenag Kota Magelang menggelar rapat kesiapan dalam rangka pemenuhan administrasi dan penyempurnaan eviden menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di aula kantor. Rapat yang dihadiri seluruh Pokja PMPZI ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap dokumen pendukung Zona Integritas tersusun lengkap, akurat, dan sesuai standar penilaian, Selasa (9/12/2025).
Kasubbag TU sekaligus Ketua PMPZI Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, dalam arahannya menegaskan bahwa komponen WBK merupakan pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas. Enam komponen tersebut—manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Setiap komponen memiliki peran penting dan saling melengkapi untuk memastikan adanya perubahan nyata, mulai dari pembenahan internal hingga peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemenuhan eviden bukan hanya tuntutan administrasi, tetapi bagian dari komitmen moral untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Rapat ini juga menjadi ruang evaluasi bagi tiap pokja untuk meninjau kembali progres penyusunan eviden serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum proses verifikasi. Arif Yudha Himawan menekankan bahwa konsistensi implementasi dan komitmen seluruh pegawai merupakan kunci utama keberhasilan menuju satker WBK.
Dengan sinergi yang kuat dan kesungguhan bersama, Kemenag Kota Magelang optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (HS/SVS).
