
Kairo (Kemenag) – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20/1/2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. “Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.
Menag menambahkan bahwa pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan. “Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” jelasnya.


Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela-sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud.
Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan.
baca selengkapnya di https://kemenag.go.id/
