Kota Magelang – Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kankemenag Kota Magelang langsungkan rapat bahas Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama Kasi PHU, Kasi Pakis, JFU Ortala Subbag TU, dan perwakilan dari masing-masing seksi, (Senin, 13/2).
Dalam arahannya kepala kantor meminta jajarannya selain untuk meriview SOP juga untuk membuat SOP baru sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang belum ada.
“Saya meminta kepada bagian Ortala untuk melakukan monitoring dan evaluasi sehingga dapat dilakukan penyempurnaan terhadap SOP secara cepat, tepat, mutakhir, dan sesuai kebutuhan,” tandas Sofia Nur.
“Selanjutnya draft SOP yang dibuat oleh masing-msing seksi nanti dibahas kembali dengan menghadirkan seluruh kepala seksi, atau bila memungkinkan melibatkan stakeholder lintas sektoral agar tepat sasaran,” imbuhnya.
Evaluasi SOP ini dilakukan dengan cara membandingkan dan memastikan kinerja pelaksanaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam standar pelayanan publik, mengidentifikasi permasalahan yang selama ini timbul dalam pelayanan dan menentukan cara untuk meningkatkan hasil penerapan atau menyediakan dukungan tambahan.
Tujuan rapat ini adalah untuk meninjau ulang beberapa muatan yang ada di Standar Operasional Prosedur (SOP), apakah masih relevan jika diterapkan ditahun ini. Dan juga untuk menginventarisir pelaksanaan tugas dan fungsi yang belum memiliki SOP.
Diharapkan dengan rapat ini SOP yang diterapkan benar-benar dapat dapat meningkatkan mutu pelayanan yang prima bagi masyarakat. (Hari).