
Kota Magelang (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang HM. Soleh Mubin bersama Kasi PHU H. Helmi serta staf menghadiri kegiatan Rakor Seksi PHU se-Eks Karesidenan Kedu, yang digelar di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Jalan H. Agus Salim, Purworejo, Selasa (4/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Purworejo, H. Mukhlis Abdillah, dan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yaitu H. Abdul Jalil, selaku Katim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji.
Dalam paparannya, H. Abdul Jalil menyampaikan materi Sosialisasi Kelembagaan dan Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi pedoman baru dalam penyelenggaraan haji mulai tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, regulasi baru tersebut merupakan langkah penyempurnaan terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Substansi utama UU ini menegaskan tanggung jawab negara dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi seluruh jemaah haji, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai syariat Islam.


Selain itu, UU tersebut juga memperkuat kelembagaan penyelenggara haji, menata mekanisme kuota dan keberangkatan jemaah, serta mengatur transparansi pengelolaan dana dan pelayanan haji agar lebih profesional dan akuntabel.
Di sela kegiatan, HM. Soleh Mubin menyampaikan komitmen Kementerian Agama Kota Magelang untuk turut mendukung dan menyukseskan implementasi regulasi baru tersebut.
“Kami berkomitmen mendorong dan menyukseskan kebijakan pemerintah mengenai tata kelola haji yang baru. Ini merupakan penyempurnaan penting dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rakor semacam ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar-seksi PHU di wilayah eks Karesidenan Kedu, terutama dalam menyamakan persepsi dan langkah kerja menghadapi musim haji mendatang. (HS/SVS).
