
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan pertama diberikan kepada Kemenag atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru dalam pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama, sehingga mampu memperkuat nilai-nilai integritas dari perspektif keagamaan.
Penghargaan kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang dinobatkan sebagai Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga.
Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan, terutama dalam membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan madrasah.
Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.
“Dua penghargaan ini menunjukkan bahwa Kemenag tidak hanya fokus pada layanan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi. Ini adalah bukti bahwa Kemenag mampu menjadi teladan dalam integritas dan transparansi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kemenag, termasuk di daerah, untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih dan berorientasi pelayanan.
“Integritas harus menjadi napas dalam setiap tugas kita. Semoga penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kita untuk bekerja dengan amanah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan prestasi ini, Kemenag semakin menegaskan perannya sebagai institusi yang aktif mendukung gerakan pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat edukasi moral dan nilai antikorupsi melalui pendekatan keagamaan di Indonesia. (HS/SVS)
