
Kota Magelang (Humas) – Kantor Kemenag Kota Magelang menyelenggarakan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/12/2025), bertempat di Aula Kantor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan, Unit Kepegawaian, dan diikuti oleh seluruh PPPK Tahap 1 se-Kota Magelang.
Acara diawali dengan pengarahan dari Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan, yang menekankan kembali pentingnya disiplin, komitmen, serta kepatuhan terhadap tata tertib dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPPK. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.



“Terus pegang teguh integritas, profesionalisme, serta etika dalam bekerja. Jagalah marwah dan nama baik Kementerian Agama Kota Magelang,” tegasnya dalam pengarahan.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan SPK yang dipandu langsung oleh Analis SDM, H. Erham.
Para peserta menandatangani dokumen perjanjian kerja, sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan menjadi langkah awal bagi para PPPK Tahap 1 untuk menjalankan tugas dengan semangat baru serta dedikasi penuh kepada Kementerian Agama Kota Magelang. (HS/SVS).
