
Kota Magelang (Humas) – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun Anggaran 2025, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi On The Spot dan Sosialisasi Sertifikasi Halal dengan skema pernyataan pelaku usaha (self declare) di Rumah Makan Lestari, Secang – Magelang, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (PPH), pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta perwakilan dari Kementerian Agama Kota dan kabupaten Magelang. Acara ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Kota Magelang H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi, Pengawas Produk Halal Kemenag Kota Magelang Fadilla Panca Syaputri, serta para pendamping produk halal dari berbagai lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Fadilla Panca Syahputri selaku Pengawas Produk Halal menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program sertifikasi halal gratis yang diinisiasi oleh BPJPH.


“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program BPJPH ini. Bersama para pendamping produk halal, kami akan bekerja cerdas dan maksimal agar capaian program SEHATI tahun 2025 dapat optimal,” ujar Fadilla.
Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk lokal yang bersertifikat halal dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.
Dengan semangat kolaborasi antara BPJPH, Kemenag Kota Magelang, serta Lembaga Pendamping PPH, diharapkan program sertifikasi halal di wilayah Magelang dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro dan kecil. (HS/SVS).
