
Kota Magelang (Humas) – Dalam upaya memperkuat pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan, Kemenag Kota Magelang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang menandatangani kesepakatan lanjutan kerja sama penyuluhan keagamaan bagi warga binaan. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas Kelas IIB Magelang, Agung Supriyanto, Rabu (20/8/2025).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh HM. Soleh Mubin selaku Kepala Kemenag Kota Magelang dan Agung Supriyanto, Kepala Lapas Kelas IIB Magelang, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi. Hadir mendampingi HM. Soleh Mubin antara lain Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Abdul Haris TKE, serta Pengawas Produk Halal Kemenag Kota Magelang, Fadilla Panca.
Dalam keterangannya, HM. Soleh Mubin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keberlanjutan dari sinergi yang telah terjalin sejak lama antara Kemenag dan Lapas. Ia menyampaikan komitmen penuh Kemenag Kota Magelang dalam mendukung program pembinaan warga binaan, khususnya di bidang mental dan spiritual.
“Penyuluhan keagamaan ini bukan hanya rutinitas, tapi bagian dari upaya rehabilitasi mental dan spiritual warga binaan, agar mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.


HM. Soleh Mubin menjelaskan bahwa penyuluhan akan dilakukan oleh para penyuluh agama, baik dari kalangan PNS maupun PPPK Kemenag Kota Magelang, yang memiliki kompetensi untuk memberikan bimbingan spiritual, penguatan moral, dan motivasi kehidupan berlandaskan nilai-nilai agama.
Sementara itu, Kalapas Agung Supriyanto mengucapkan apresiasi atas konsistensi dan perhatian Kemenag Kota Magelang terhadap pembinaan keagamaan di Lapas Magelang. Ia menilai program ini sangat membantu dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Kami berharap ke depan kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyuluhan keagamaan, tetapi bisa diperluas ke bidang lain yang saling mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi,” ungkap Agung Supriyanto. (HS/SVS)
