Kota Magelang – Di tahun 2023 kegiatan Bina Keluarga Sakinah menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Melalaui Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang bergerak cepat untuk merealisasikannya dengan langsungkan rakor di Aula Kantor, (Selasa, 7/2).
Selain dihadiri oleh staf Bimas Islam dan KUA Kecamatan, rakor kali ini menghadirkan pula Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), hal ini mengingat bahwa dalam pelaksanaannya program kerja seksi Bimas Islam tidak akan bisa terlepas peran aktif penyuluh.
Dalam arahan rakornya, Kasi Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang meminta kepada staf di jajarannya agar solid dalam bekerja sama karena ditahun 2023 ini memiliki program kerja yang lebih padat dari tahun sebelumnya.
“Berdasarkan DIPA yang ada, ditahun 2023 ini kita mempunyai program kerja yang lebih banyak dari tahun lalu. Saya berharap kita lebih teliti ketika merencanakan kegiatan, jangan sampai terjadi ada jadwal yang tidak sinkron atau berbarengan,” pinta Helmi.
“Komunikasikan dengan baik setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, terutama kegiatan Bina Keluarga Sakinah yang diampu oleh masing-masing KUA Kecamatan. Kegiatan ini merupakan prioritas program dari Dirjen Bimas Islam, laksanakan semuanya sesuai dengan aturan yang telah ada. Bersinergilah dengan instansi lintas sektoral agar out come-nya optimal,” tandasnya kemudian.
Pasca bahasan program kerja seksi Bimas Islam usai, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) memanfaatkannya untuk bedah Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, khususnya mengenai penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk jabatan fungsional.
“Dalam rangka penyusunan SKP dengan aturan terbaru ini, setiap pegawai wajib melakukan dialog kinerja dengan pimpinan untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi. Ekspektasi Kinerja merupakan harapan atas hasil kerja. Penetapan dan klarifikasi ekspektasi dilakukan sepanjang tahun kinerja,” terang Shanti Maharanti Ketua Pokjaluh mengawali penjelasannya.
“Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN itu bertujuan untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggungjawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, para PAIF dengan kompak mulai menyusun SKP-nya secara bersama-sama. Mereka saling sharing satu sama lain untuk menyelesaikan penyusunan SKP dengan bimbingan teknis dari Ketua Pokjaluh. (Hari).