Kota Magelang, 30 Januari 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Magelang berencana menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama untuk madrasah di wilayahnya. Inisiatif ini sejalan dengan terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Madrasah Tahun 2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025.
Dalam Juknis tersebut, pada Ketentuan Umum poin 12 disebutkan bahwa Kankemenag Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan PPDB Bersama. Hal ini menginspirasi civitas akademika madrasah di Kota Magelang untuk bersinergi dalam mengenalkan keunggulan madrasah kepada masyarakat, menjadikannya pilihan utama dalam pendidikan.
Saat ini, terdapat tujuh madrasah di Kota Magelang yang terdiri dari dua Madrasah Ibtidaiyah (MI), tiga Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan dua Madrasah Aliyah (MA). Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kankemenag Kota Magelang, Fathurrohim, menegaskan komitmen semua madrasah untuk saling membantu dan memperkuat satu sama lain selama masa PPDB. “Pada masa PPDB ini, semua madrasah akan berkomitmen saling membantu dan menguatkan. Jargon yang diusung adalah Madrasah Kota Magelang Maju Bersama, atau disingkat MAKOM MAMA,” ungkapnya.
Dukungan penuh terhadap inisiatif ini juga datang dari Kepala MTsN Kota Magelang, Muh Mabrur, yang turut diamini oleh Kepala Tata Usaha dan Wakil Kepala bidang Kurikulum. Gagasan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi yang segera diselenggarakan oleh Seksi Penmad Kankemenag Kota Magelang guna memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Dengan adanya PPDB Bersama ini, diharapkan madrasah di Kota Magelang semakin berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.