
Kota Magelang (Humas) — Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Guru ASN DPK dan Guru ASN Madrasah Swasta yang berlangsung di Aula Kantor, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Guru ASN DPK dan Guru ASN Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Magelang, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, Kasubbag Tata Usaha H. Arif Yudha Himawan, Analis SDM beserta tim, serta jajaran terkait lainnya.
Kegiatan pembinaan diawali dengan pengarahan terkait jam kerja pegawai Kementerian Agama serta pembahasan E-Kinerja (E-Kin) sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan tertib administrasi Guru ASN. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kota Magelang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.


“Saya berharap seluruh Guru ASN dapat terus meningkatkan kedisiplinan, tertib administrasi, serta menjalin koordinasi yang baik dengan Kemenag. Hal ini penting untuk mendukung kinerja dan pelayanan pendidikan yang lebih optimal.” ujar H.M. Soleh Mubin.
Usai pembinaan terkait jam kerja dan E-Kinerja, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi Coretax yang disampaikan oleh Elvi Sitorini, selaku Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Sesi ini diisi dengan penjelasan teknis, konsultasi, praktik, serta simulasi pengisian SPT.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh guru ASN dapat memahami tata cara pengisian SPT melalui Coretax sehingga pelaporan pajak dapat dilakukan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu,” jelas Elvi Sitorini.
Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini, Kemenag Kota Magelang berharap para Guru ASN DPK dan Madrasah Swasta semakin memahami kewajiban kepegawaian dan perpajakan, serta mampu melaksanakannya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HS/SVS)
