
Kota Magelang (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas prestasi yang diraih Kementerian Agama Republik Indonesia yang kembali memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan nilai 94,62. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 94,52.
Penghargaan tersebut diterima mewakili Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, dalam sebuah acara resmi di Jakarta.
Saat ditemui di ruang kerjanya, HM. Soleh Mubin menegaskan bahwa penghargaan dari KIP memiliki makna strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam bidang keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) memiliki peran penting dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik di Indonesia. Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas komitmen badan publik, termasuk Kementerian Agama, dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kemenag RI, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di bawahnya, termasuk Kemenag Kota Magelang, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Melalui penghargaan ini, KIP tidak hanya memotivasi peningkatan kualitas layanan informasi publik, tetapi juga menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” lanjutnya.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (HS/SVS).
