
Magelang – H. Fathurrohim, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Magelang yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Kabupaten Magelang, menjadi narasumber dalam kegiatan Rakor dan Sosialisasi Imsakiyah Ramadhan 1447 H / 2026 M. Acara ini diinisiasi oleh MUI Kabupaten Magelang dan bertempat di Ruang Sekretariat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur Magelang. Rabu (28/1/2026).
Rakor dihadiri oleh berbagai unsur dari Kabupaten dan Kota Magelang, di antaranya Kementerian Agama, MUI, PCNU, PDM, Bag Kesra, serta lembaga penyiaran radio seperti Radar FM, Polaris FM, GKL FM, Radio Unimma, dan Gemilang FM.


Dalam paparannya, H. Fathurrohim menjelaskan secara rinci metode penentuan awal bulan Hijriah, khususnya dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal 1447 H / 2026 M. Ia menyampaikan bahwa perbedaan metode hisab dan rukyat berpotensi melahirkan perbedaan dalam penentuan awal bulan, yang perlu disikapi dengan bijak dan penuh kedewasaan.
Lebih lanjut, ia menerangkan adanya potensi perbedaan penentuan awal Ramadhan dan Syawal antara pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Ormas Islam Muhammadiyah dan kriteria Imkanur Rukyat yang menjadi rujukan Nahdlatul Ulama (NU), dan kriteria Imkanur Rukyat yang dibangun atas kesepakatan bersama negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hasil dari perbedaan manhaj yang memiliki dasar keilmuan masing-masing.
Di akhir pemaparannya, ia mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu memberikan pemahaman yang utuh kepada umat Islam. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan, memperkuat toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghargai perbedaan demi terwujudnya persatuan dan ketenangan dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri. (HS/SVS).
