
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama Kota Magelang melaksanakan kegiatan rutin apel Senin pagi di halaman kantor dengan peserta seluruh pejabat internal, para Kepala KUA Kecamatan, serta ASN di lingkungan Kemenag Kota Magelang, Senin (26/1/2025).
Bertindak selaku pembina apel, H. Abdul Haris Trikusuma Edi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Kota Magelang, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya sertifikat wakaf sebagai landasan formil dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah wakaf.
Dalam amanatnya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi wakaf memiliki peran strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kepedulian dengan melakukan inventarisasi tanah wakaf yang yang belum bersertifikat di lingkungan masing-masing.



“Setelah dilakukan inventarisasi, kami mengharapkan agar seluruh ASN dapat menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada Gara Zawa untuk kemudian diproses guna perolehan sertifikat wakaf,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa meningkatkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi melalui Kementerian Agama. Rasa syukur tersebut, menurutnya, harus diwujudkan dalam bentuk semangat kerja, dedikasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Kegiatan rutin apel pagi ini menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, bagi ASN Kemenag RI yang bertugas di wilayah Kota Magelang. (HS/SVS).
