
Kota Magelang (Humas) , Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Kemenag Kota Magelang mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Analis SDM Aparatur, H. Erham, di Aula Kemenag Kota Magelang, Selasa (28/10/2025).
Para PPPK tersebut bertugas sebagai pelaksana di berbagai satuan kerja, meliputi Kantor Kemenag Kota Magelang, KUA Kecamatan, serta Madrasah.
Dalam arahannya, H. Erham menekankan pentingnya peran ASN, termasuk PPPK, sebagai aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi teladan.
“Pengembangan kompetensi ASN merupakan kebutuhan sekaligus tanggung jawab bersama. Setiap PPPK harus terus mengasah kemampuan, memperluas wawasan, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta regulasi yang terus berubah,” jelasnya.


Beliau menambahkan bahwa pengembangan kompetensi tidak hanya dilakukan melalui pelatihan formal, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pembelajaran mandiri, diskusi, dan kolaborasi di tempat kerja. Dengan demikian, setiap pegawai mampu meningkatkan profesionalisme dan kontribusinya terhadap kinerja organisasi.
Lebih lanjut, H. Erham menegaskan pentingnya penilaian kinerja sebagai instrumen untuk mengukur produktivitas dan kontribusi ASN terhadap pencapaian tujuan organisasi.
“Penilaian kinerja harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis hasil kerja. Dengan begitu, hasilnya bisa menjadi dasar yang adil untuk pembinaan karier serta peningkatan kinerja,” tegasnya.
H. Erham juga menyoroti urgensi evaluasi dan pelaporan yang tepat waktu dan akurat, karena hal itu mencerminkan kedisiplinan administrasi sekaligus komitmen terhadap akuntabilitas publik.
Acara ini diharapkan menjadi bekal bagi para PPPK dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar Kemenag Kota Magelang, sekaligus memperkuat semangat kerja dan integritas di lingkungan birokrasi. (HS/SVS).
