
Kota Magelang (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang mengikuti kegiatan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kemenag Kota Magelang masa bakti 2025-2030, yang digelar secara daring dari aula kantor Kemenag Kota Magelang, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P209794/B.II/1/KP.00/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, tentang Undangan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di Lingkungan Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030.
Pengukuhan diselenggarakan secara luring dan daring dari Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, dan diikuti oleh 25.080 peserta se-Indonesia. Acara ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh serta dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag H. Kamaruddin Amin, dan para pengurus KORPRI pusat lainnya.


Sebelum acara pengukuhan dimulai, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Magelang H. Arif Yudha Himawan membacakan daftar nama pengurus KORPRI Unit Kemenag Kota Magelang yang akan dikukuhkan. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh ASN yang tergabung dalam kepengurusan KORPRI dapat menjalankan amanah dengan semangat dan penuh tanggung jawab.
“Semoga para ASN yang nanti akan akan dikukuhkan semakin bersemangat dalam bekerja, menjaga amanah jabatan, serta berkomitmen mengoptimalkan peran KORPRI sebagai wadah pemersatu ASN,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KORPRI berperan penting dalam membangun ASN yang profesional, netral, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, organisasi ini juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menanamkan nilai-nilai Pancasila, dan mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat.
Dewan Pengurus KORPRI Unit Kemenag Kota Magelang diharapkan, dapat semakin solid dalam memperkuat sinergi antarpegawai dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. (HS/SVS).
