18 Mei 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Langkah Kemenag Wujudkan Asta Cita: dari Jaga Kerukunan untuk Pembangunan hingga Sejahterakan Guru

oleh kontributor
November 18, 2025
Dalam Kategori Berita, Kemenag RI
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk menghadirkan wajah kehidupan beragama yang lebih inklusif, produktif, dan menyejahterakan.

Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag meneguhkan komitmennya untuk menerjemahkan Asta Cita ke dalam langkah nyata: menjaga kerukunan yang menjasi prasyarat pembangunan, memperkuat pendidikan keagamaan, serta meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

“Asta Cita bukan sekadar rencana politik, tapi arah moral bangsa. Di Kementerian Agama, kami terus berupaya agar nilai agama tidak berhenti di mimbar, tetapi hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Merawat Kerukunan untuk Pembangunan

Menjaga dan merawat kerukunan menjadi fondasi utama kerja Kemenag dalam mengawal Asta Cita Presiden — terutama cita ke-8 yang menekankan pentingnya harmoni sosial, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai. Bagi Kemenag, kerukunan bukan hanya soal toleransi, tetapi juga syarat utama pembangunan. Karena tanpa kedamaian sosial, pembangunan tidak akan berjalan d kokoh.

Dalam setahun terakhir, Kemenag mengembangkan sistem dan program yang konkret untuk memperkuat harmoni bangsa. Melalui aplikasi Si-Rukun (Early Warning System), potensi konflik keagamaan bisa dideteksi sejak dini di berbagai daerah. Penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini.

Pengembangan Si-Rukun merupakan ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag, mulai dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Sistem ini dibangun berdasarkan penelitian terkait peta potensi konflik keagamaan di berbagai daerah, termasuk pemetaan zona merah, kuning, dan hijau.

Sumber : Kemenag RI

Tags: Asta Cita PresidenHumas KemenagKemenagKemenag BerdampakMenagMenteri AgamaNasaruddin Umar
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala Kantor Apresiasi Prestasi Siswa MAN Kota Magelang di Ajang PORPROV Jateng 2025

Artikel Selanjutnya

Pengawas Produk Halal dan Gara Zawa Sosialisasikan Sertifikasi Halal Kepada PKL

Artikel Terkait

Berita

Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

oleh kontributor
30 Mar 2026
0

Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan...

SelanjutnyaDetails

BRUS Untuk SMK Tingkat Kota Magelang di Gelar Hari Ini

30 Mar 2026

Kepala Kemenag Kota Magelang Terima Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, Perkuat Sinergi Keagamaan

30 Mar 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

30 Mar 2026

Bina ASN, Kepala Kantor Tekankan Makna Ramadhan untuk Peningkatan Kinerja

30 Mar 2026

Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

30 Mar 2026
Artikel Selanjutnya

Pengawas Produk Halal dan Gara Zawa Sosialisasikan Sertifikasi Halal Kepada PKL

Selamat Hari Santri 2025!

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset