


Kota Magelang (Humas) – Dalam rangka memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI), Kantor Kemenag Kota Magelang menggelar Rakor Evaluasi dan Pemenuhan Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan, dan dihadiri oleh seluruh Pokja PMPZI di aula, Senin (16/9/2025).
Dalam arahannya, H. Arif Yudha Himawan menegaskan bahwa evaluasi dan pemenuhan eviden PMPZI memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong kemajuan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa proses ini bukan sekadar kegiatan administratif, namun merupakan manifestasi nyata dari komitmen unit kerja terhadap integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap komponen Zona Integritas harus dapat diukur secara objektif, transparan, dan sistematis. Pemenuhan eviden bukan sekadar formalitas, tetapi bukti konkret bahwa kita serius membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasubbag TU menambahkan bahwa evaluasi rutin terhadap eviden menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pembangunan ZI berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini, menurutnya, menjadi pijakan kuat dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara berkelanjutan.
Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh Pokja PMPZI dapat lebih solid, konsisten, dan terarah dalam menyusun dan melengkapi eviden sesuai dengan area perubahan masing-masing. Komitmen bersama dan kerja kolektif menjadi kunci dalam membangun zona integritas yang kuat dan berdaya saing. (HS/SVS).