
Kota Magelang (Humas) – Dalam upaya memperkuat peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama, Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Magelang menginisiasi kegiatan pengembangan Early Warning System (EWS) yang melibatkan lintas sektor, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini digelar dengan melibatkan berbagai unsur penting, seperti Kodim 0705/Magelang, Polres Magelang Kota, Badan Kesbangpol, Kecamatan, kelurahan, KUA kecamatan, ormas keagamaan, serta para penyuluh agama.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kolaboratif dan strategis, bertempat di Aula Kemenag Kota Magelang. Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, yang hadir dan memberikan sambutan didampingi oleh Kasubbag TU H. Arfif Yudha Himawan dan Kasi Bimas Islam H. Abdurrosyid, menyampaikan pentingnya pengembangan EWS sebagai wujud responsif Kementerian Agama terhadap dinamika sosial keagamaan.
“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan dan memperkuat kehidupan keagamaan di Indonesia. Salah satu pendekatan strategis yang kini kami kembangkan adalah penerapan Early Warning System atau sistem deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan, penyimpangan ajaran, hingga kerentanan sosial berbasis agama,” ujarnya Mubin.


Kepala kantor menjelaskan bahwa EWS merupakan sistem pemantauan dan pelaporan berbasis data serta informasi lapangan yang dikumpulkan oleh para penyuluh agama, tokoh masyarakat. Informasi tersebut akan dianalisis secara berjenjang guna mengidentifikasi indikasi awal dari potensi gangguan keagamaan baik dalam skala lokal maupun nasional.
Pengembangan EWS ini rencananya akan diterapkan secara efektif di setiap KUA kecamatan sebagai pusat koordinasi data dan pelaporan dini. KUA akan berperan tidak hanya sebagai pelayan administrasi keagamaan, tetapi juga sebagai pusat informasi dan deteksi dini terhadap dinamika sosial-keagamaan di masyarakat.
Melalui EWS ini, diharapkan Kementerian Agama melalui KUA kecamatan dapat semakin adaptif dan proaktif dalam mencegah serta menangani potensi konflik keagamaan sejak dini, guna menciptakan masyarakat rukun, damai, dan toleran. (HS/SVS).
