Kota Magelang, 19 Desember 2024 – Dalam rangka menyongsong implementasi EMIS 4.0 yang akan dimulai pada awal tahun 2024, Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pemutakhiran data EMIS, pada Kamis, 19 Desember 2024. Rakor kali ini mengundang Kepala Madrasah, Kepala RA (Raudhatul Athfal), serta para operator EMIS dari seluruh madrasah dan RA di Kota Magelang.
Sebelumnya, pada 19 November 2024, Seksi Penmad Kemenag Kota Magelang telah menyelenggarakan rakor untuk migrasi dari Simpatika ke EMIS 4.0. Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh RA dan madrasah di Kota Magelang sudah siap mengimplementasikan sistem EMIS 4.0. Kali ini, rakor diadakan untuk memastikan bahwa hasil rakor sebelumnya telah dilaksanakan dengan baik dan untuk mempercepat proses pemutakhiran data BAP EMIS seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag.
Fathurrohim, Kepala Seksi Penmad Kemenag Kota Magelang, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat KSKK Madrasah. Surat tersebut menginstruksikan bahwa Ditjen Pendidikan Islam akan melakukan pendataan peserta didik kelas akhir Tahun Ajaran 2024/2025 melalui laman PDUM (https://pdum.kemenag.go.id/), yang akan disinkronkan dengan data EMIS. Proses pendataan di PDUM akan berakhir pada tanggal 10 Januari 2025. Oleh karena itu, Fathurrohim menekankan pentingnya memastikan bahwa data yang diterima di PDUM adalah data peserta didik aktif dengan kelengkapan data yang valid, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta NISN yang sesuai dengan dokumen resmi.
“Pastikan semua data peserta didik yang dimasukkan dalam EMIS telah divalidasi dengan benar, terutama untuk kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, dan MA. Data yang akurat sangat penting agar proses administrasi pendidikan berjalan lancar, terutama dalam hal penerbitan E-Ijazah Madrasah yang akan menggunakan data dari EMIS 4.0 sebagai sumber utama,” ujar Fathurrohim.
Pada kesempatan itu, Fathurrohim juga mengingatkan agar semua Kepala Madrasah dan RA segera menginstruksikan operator dan GTK (Guru Tenaga Kependidikan) untuk menyesuaikan data dengan kebijakan integrasi Simpatika ke EMIS 4.0. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Pemutakhiran Data Peserta Didik dan GTK
Semua data peserta didik harus diinput dan diperbarui secara berkala di EMIS oleh operator madrasah. Di samping itu semua GTK harus selalu aktif update data masing-masing. - Validasi dan Sinkronisasi Data
Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan NISN untuk memastikan keakuratan data peserta didik. - Pengawasan dan Pendampingan
Kankemenag Kota Magelang dalam hal ini Seksi Penmad akan memberikan pendampingam, bimbingan teknis kepada operator madrasah, serta evaluasi untuk memastikan pemutakhiran data EMIS.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan semua lembaga pendidikan di bawah Kemenag Kota Magelang dapat memenuhi target yang ditetapkan, yaitu memastikan data EMIS terupdate dan valid, serta mendukung suksesnya implementasi EMIS 4.0 yang akan dimulai pada awal tahun 2025.