Kota Magelang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Program Sehati 2023 yang dibuka sepanjang tahun mulai 2 Januari 2023 lalu telah menampakkan hasil yang menggembirakan.
Satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik di tahun 2023 ini. Prosesnya bisa secara daring melalui laman ptsp.halal.go.id, ataupun melalui aplikasi Pusaka.
Untuk diketahui, bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Setelahnya bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi.
Di Kota Magelang, salah satu program prioritas Kementerian Agama ini terus dipacu agar para pelaku usaha memanfaatkan program Sehati. Berbagai sosialisasi, edukasi dan koordinasi lintas sektoral selalu diupayakan maksimal oleh satgas PPH.
Ketika menyampaikan sambutannya dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha Kota Magelang, Kapala Kankemenag Kota Magelang menyatakan apresiasinya kepada Satgas yang telah bekerja keras.
”Saya mengucapkan terimakasih dan mengaprsiasasi kerja keras dari Satgas Sertifikasi Halal. Alhamdulillah sejumlah 409 sertifikat dari total 1.272 sertifikat yang tengah berproses telah diterimakan pada pelaku usaha di Kota Magelang,” ungkap bangga Sofia Nur.
”Pekerjaan yang masih tersisa, tentunya masih pula membutuhkan fokus dari Satgas PPH agar segera tuntas,” imbuhnya.
Acara penyerahan sertifikat yang langsungkan di GOR Samapta sore ini (Jum’at, 8/9), merupakan kolaborasi dengan Pemkot Magelang bersamaan dengan gelaran pasar raya Kota Magelang Tahun 2023.
Berkenan pula, Walikota Magelang Muhammad Nur Aziz serta Forkompimpda menyerahkan sertifikat kepada para wira usaha dan berikan penyemangat kepada semua pihak yang terkait untuk menyukseskan program Sehati. (Hari).