Kota Magelang – Pasca dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Magelang, Plh. Kasubbag TU yang juga merupakan PPK pimpin rakor penyusunan perencanaan dan anggaran seksi PHU Tahun 2024.
Selain PPK, hadir pula dalam kesempatan tersebut PPSPM, Perencana, Bendahara, Pengelola DIPA, dan Humas.
Rakor yang dilangsungkan di Aula Balai Nikah KUA Magelang Utara tersebut berlangsung interaktif untuk peroleh solusi terbaik.
Selaku PPK, Arif Yudha Himawan menegaskan bahwa utamanya setiap personil yang mengelola anggaran harus memedomani PMK No. 49 Tahun 2023, yang memiliki aturan baru tentang Standar Biaya Maksimum yang telah berbeda dari sebelumnya.
“Terdapat beberapa perubahan pada akun tertentu terkait dengan standart Biaya Maksimum (SBM), untuk itu para Bendahara Pengeluaran wajib mendownload dan mempelajari PMK nomor 49 Tahun 2023. Oleh karenanya pelajari dengan seksama dan gunakanlah sebagai acuan” tegas Arif Yudha.
Ia juga menyampaikan target realisasi DIPA yaitu 70% yang hendaknya dicapai di bulan ini. Hal ini untuk memastikan program dijalankan dengan cepat dan tepat. Instruksi Menteri Agama, Jika tidak tercapai 70%, anggaran akan ditarik atau dilakukan refocusing,” tandasnya kemudian.
Dalam sesi sharing, pejabat PPSPM dan Perenacana juga mengingatkan untuk melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai dengan target penyerapan, Peningkatan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja dan hindari penumpukan pencairan dana pada akhir tahun anggaran. (Hari/Ayu).