Kota Magelang – Dalam upaya mencapai kinerja yang baik tentunya harus di dukung dengan tertib Administrasi yang baik pula. Untuk itu Sofia Nur selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang meninjau langsung pengadministrasian di KUA Kecamatan Magelang utara, (Selasa, 13/09).
Ia menegaskan bahwa staff KUA bahwa arsip merupakan bagian dari administrasi, yang perlu di perhatikan dengan baik. “Arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti otentik untuk suatu tindakan dan keputusan”, kata Sofia Nur.
Di KUA Kecamatan terdapat berbagai macam arsip yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan dan keberadaan institusi tersebut. Dokumen itu antara lain mengenai data pernikahan, data wakaf, data masjid, data sosial keagamaan, data pegawai dan kerumahtanggaan. Penataan arsip yang baik menjadi sangat penting dalam jalannya kegiatan organisasi karena akan memudahkan menemukan kembali data yang diperlukan.
Setelah memberikan laporan mengenai pengelolaan dokumen, Kepala KUA Kecamatan Magelang Utara juga menyampaikan kendala sarana dan prasarana serta sempitnya ruang arsip sehingga belum terkelola secara maksimal.
“Selama belum menempati Gedung KUA Magelang Utara yang baru, dalam mengelola dokumen dan arsip lainnya kita terkendala oleh kapasitas ruangan yang terbatas. Insya Alloh ketika ditempat baru nanti akan lebih tertata dan terarsipkan dengan baik dan aman,” ujar Taufiq Nur Hidayat. (Kolafi/Hari).