Kota Magelang – Pagi ini ASN dan pegawai di jajaran Kankemenag yang KTP Kota Magelang lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang difasilitasi oleh Tim Disdukcapil yang berjumlah 4 orang di aula kantor, (Kamis, 16/2).
Diisdukcapil Kota Magelang telah mensosialisasikan peraturan terkait dengan Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) pada ASN dan warga Kota Magelang telah berlangsung di Aula Adipura Kompleks Kantor Pemkot Magelang diwaktu lalu.
Program ini tentunya akan diikuti oleh semua unsur ASN, seperti jajaran pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BUMD, KPU, Bawaslu, dan BPJS, sedangkan dari lembaga kemasyarakatan, antara lain TP-PKK, LPM, dan LPMK se-Kota Magelang.
Ditemui saat lakukan aktivasi ikuti Digital ID, Ketua Pokjaluh Kota Magelang mengungkapkan kelegaanya, karena kedua instansi baik Disdukcapil maupun Kemenag telah bekerjasama dengan baik.
“Dengan sinergitas yang baik dari kedua instansi terasa memberikan kemudahan bagi kami yang ikuti program aktivasi Digital ID. Sikap Pro aktif antar lintas sectoral untuk saling mendukung, tentunya akan berdampak postif terhadap suksesnya program-program pemerintah. ,” ujar Shanti Maharanti.
“Program Digital ID ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap layanan Nikah oleh KUA Kecamatan, begitu juga dengan layanan pembinaan bagi calon pengantin yang menjadi tusi penyuluh. Sengaja untuk seluruh penyuluh agama Islam baik PNS dan Non PNS kami himbau untuk datang jam 07.30 WIB, harapannya agar tidak menganggu aktivitas rutin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” lanjutnya.
Berdasarkan pada hasil koordinasi antara Disdukcapil dan Kemenag Kota Magelang, hari ini dijadwalkan aktivasi Digital ID bagi seluruh ASN dan pegawai sejak pukul 08.00 WIb hingga selesai. (Hari/Shanti).