Kota Magelang – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Magelang hari ini (Senin, 6/2) langsungkan rapat koordinasi bahas layanan EMIS dan BOS PIP pondok pesantren di Aula kantor.
Dalam arahannya H. Fathurrohim meminta kepada operator Education Management Information System (EMIS) untuk mandiri dalam update mengiput data santri.
“Operator EMIS harus memiliki kemampuan yang memadahi, sehingga bisa mengelola dan memperbaharui data santri secara teliti dan hasilnya akurat,” ujar H. Fathurrohim.
“Disamping itu, operator EMIS juga aktif berkomunikasi dengan Seksi PAKIS untuk mengetahui kebijakan-kebijakan terbaru terkait pengelolaan data EMIS. Sebelumnya bisa dilakukan dengan cara manual, namun sekarang pengelolaan data EMIS harus dengan aplikasi,” terangnya lagi.
Diharapkan, para operator memperhatikan dan menjalankan sesuai dengan juknis dan aturan yang sudah ditentukan. Selain itu, operator EMIS di masing-masing pondok pesantren harus terus update dan memperhatikan santri-santrinya, sehingga bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran kemanfaatannya. H. Fathurrohim selaku Kasi PAKIS dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi yang dihadiri oleh pengurus BADKO LPQ, pengurus FKDT dan pengasuh pondok pesantren ini merupakan upaya dukungan dari Kemenag Kota Magelang untuk kelancaran layanan EMIS dan BOS PIP pondok pesantren di tahun 2023. (Hari).