Kota Magelang – Kapala Kankemenag Kota Magelang hadiri rapat koordinasi pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Magelang di Prambanan Room Hotel Puri Asri Jl. Cempaka No. 9 Keluraha Kemirirejo Kecamatan Magelang Tengah, (Kamis, 3/2)
Pembangunan MPP yang menggunakan APBD Perubahan 2021 sebesar Rp5,2 miliar tersebut berlokasi di lantai 2 Gedung Sasana Bumi Kyai Sepanjang. Terdapat 26 pemanfaat dari berbagai instansi daerah, instansi vertikal, BUMD, dan BUMN yang siap melayani masyarakat Kota Magelang dan sekitarnya melalui MPP itu. Termasuk didalamnya layanan yang akan diberikan oleh Kankemenag Kota Magelang.
Dalam penjelaannya, oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kota Magelang mengatakan “Istilahnya one stop serviceataulayanan satu atap. Selain semua organisasi perangkat daerah (OPD) ada juga instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Terus layanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan usaha, bisnis, perbankan, PDAM, dan lain sebagainya,” kata Muchamad Abdul Azis.
Sementara itu diitemui dikesibukannya mengikuti rakor, Kepala Kankemenag Kota Magelang menandaskan bahwa program MPP merupakan salah satu bentuk usaha pemerintah Kota Magelang menggandeng stakeholder terkait untuk optimalisasi pelayanan publik dan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. MPP merupakan transformasi sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” ujar Sofia Nur..
“Jenis layanan publik yang akan diberikan oleh Kementerian Agama Kota Magelang yakni dibidang informasi dan pengecekan keberangkatan haji, data dan informasi mengenai pendidikan agama dan keagamaan Islam, konsultasi nikah dan pusaka sakinah, serta konsultasi produk hala, zakat dan wakaf. Kita sangat mendukung program MPP ini agar masyarakat lebih dimudahkan dalam mengakses layanan dari kementerian agama,” imbuhnya.
Antara Kantor Kementerian agama Kota Magaleng dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada bulan lalu. (Hari).