Kota Magelang – Meskipun minim personel, KUA Kecamatan di jajaran Kementerian Agama Kota Magelang laksanakan upacara penghormatan bendera merah putih dan doa di halaman kantor masing-masing, (Senin, 17/2).
Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, upacara yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 17 ini merupakan bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama. Kebijakan Menag ini tidak lain sebagai
Ditemui di ruang kerjanya Kepala Kankemenag Kota Magelang menegaskan bahwa melalui upacara penghormatan bendera merah putih ini dapat mewujudkan rasa syukur dan cinta Tanah Air sekaligus menjadi momentum permohonan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar disiplin dan kualitas kinerja meningkat. Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi ASN Kementerian Agama untuk tidak melaksanakannya.
“Meskipun ASN di KUA Kecamatan Kota Magelang personelnya hanya terbatas, mereka tetap wajib melaksanakan upacara penghormatan bendera 17an di setiap bulannya. Disiplin dan kesadaran berkebangsaan ASN akan terpupuk dengan baik melalui kegiatan tersebut,” ujar Sofia Nur.
“Kepala KUA Kecamatan berkewajiban mengkoordinir pelaksanaan upacara penghormatan bendera sekaligus melaporkan dihari itu juga,” tegasnya kemudian.
Upacara penghormatan bendera merah putih di KUA Kecamatan se-Kota Magelang selalu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala KUA Kecamatan masing-masing, yang diikuti oleh staf dan penyuluh agama. (Hari).