Kota Magelang – Pelatihan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) bertema moderasi beragama bagi 40 orang GPAI dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Magelang hari ini (Sabtu 2/10) berakhir. Selama selama 6 mereka mengikuti PDWK di Aula MA Al Iman Jl. Tentara Pelajar No. 27 Kemirirejo Magelang Tengah Kota Magelang yang selenggarakan oleh BDK Semarang. Sabtu 19 Juni 2021.
PDWK resmi ditutup oleh Plt. Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang. Dalam sambutan sekaligus pembekalan akhir bagi para peserta, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada BDK Semarang sebagai penyelenggara dan memberikan tambahan wawasan khususnya penguatan moderasi beragama dikalangan GPAI di Kota Magelang.
“Kementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama, karena agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragama” ujar Abdurrosyid.
“GPAI sebagai tenaga pendidik yang berada dibawah naungan Kementerian Agama harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyemai gagasan kebangsaan, menanamkan nilai-nilai keragaman, membawa pesan damai agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan bagi siswa siswinya. Moderasi beragama menjadi tanggungjawab seluruh stakeholder yang ada di dibawah naungan Kementerian Agama, kita harus bahu membahu menyukseskan program ini,” imbuh Abdurrosyid.
Moderasi beragama bertujuan untuk melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Dimata dunia, Indonesia adalah bangsa yang religius. Tidak ada satupun suku bangsa di Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai agama.
Kini, moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Berbagai langkah strategis dalam menyukseskan program ini sudah dijalankan Kemenag, termasuk di dalamnya adalah penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi. (Hari/Ismahir).