Kota Magelang – Dalam masyarakat multikultural, interaksi sesama manusia cukup tinggi intensitasnya, sehingga kemampuan sosial warga masyarakat dalam berinteraksi antar manusia perlu dimiliki setiap anggota masyarakat. Kemampuan tersebut mencakup tiga wilayah, yaitu : affiliation (kerja sama), cooperation and resolution conflict (kerjasama dan penyelesaian konflik), dan kindness, care and affection/emphatic skill (keramahan, perhatian, dan kasihsayang). Kota magelang sebagai wilayah terkecil di Jawa Tengah setidaknya bisa menjadi barometer dalam meningkatkan kualitan moderasi beragama, mengingat tingkat komunikasi dan koordiansi akan sangat inten dan mudah untuk dilakukan, seperti saat ini pertemuan bisa dikondisikan dengan cepat untuk menyambut era perubahan perkembangan nilai-nilai kehidupan manual menjadi kehidupan digital. Demikian disampaikan Sofia Nur pada Rapat Koordinasi Kantor Kementerian Agama dengan Jajaran Pengurus dan Anggota FKUB Kota Magelang. (16/9).
“Kepedulian dalam menciptakan moderasi beragama di wilayah Kota Magelang sangat memungkinkan menjadi barometer di Jawa Tengah karena tingkat komunikasi dan koordnisai lebih cepat dengan kondisi daerah yang mudah diakses” Kata Sofia
Lebih Lanjut di sampaikan implementasi moderasi beragama ini dalam hubungan agama dan negara yaitu pemahaman akan hidup dalam NKRI, dengan falsafah Pancasila yang mengajarkan toleransi dalam beragama. Sehingga aplikasinya dalam hubungan antara umat beragama adalah tidak mudah mengkafirkan dan membid’ah kan pemahaman keagamaan yang berbeda. Dalam konteks fundamentalisme agama, maka untuk menghindari disharmoni perlu ditumbuhkan cara beragama yang moderat, atau sikap beragama yang terbuka, yang disebut sikap moderasi beragama. Moderasi itu artinya moderat, lawan dari ekstrem, atau berlebihan dalam menyikapi perbedaan dan keragaman. Dengan demikian konteks pembangunan moderasi beragama berada pada FKUB sebagai jembatan dalam mengedepankan kualitas keberagamaan disamping Kementerian Agama melalui ASN di Kementerian Agama Kota Magelang. Tegas Sofia
Kegiatan Rapat Koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dengan Pengurus dan Anggota FKUB Kota Magelang dilaksankan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Jl. Urip Sumoharjo No. 106 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang diikuti oleh pengurus dan anggota FKUB Kota Magelang serta jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.
Ketua FKUB Kota Magelang Ismudiono mengatakan sebagai lembaga dalam penguatan kerukunan umat beragama FKUB berupaya berperan aktif di masyarakat dan lembaga keagamaan dengan wujud sikap moderasi tidak menistakan kebenaran. Kita tetap memiliki sikap yang jelas dalam suatu persoalan, tentang kebenaran, tentang hukum suatu masalah, namun dalam moderasi beragama, kita lebih pada sikap keterbukaan, menerima bahwa diluar diri kita ada saudara sebangsa yang juga memiliki hak sama dengan kita sebagai masyarakat yang berdaulat dalam bingkai kebangsaan. Masing-masing orang memiliki keyakinan di luar keyakinan atau agama yang mesti kita hormati dan akui keberadaannya, untuk itu kita perlu terus menerus bertindak dan beragama dengan cara moderat. Ini merupakan usaha yang dilakukan oleh FKUB Kota Magelang dalam membangun kedamaian dalam keberagaman suku, budaya dan agama di Kota Magelang. Ungkap Ismudiono
Kebersamaan untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi Kementerian Agama Kota Magelang dan FKUB Kota Magelang diharapkan mampu menjadi titik awal dalam kolaborasi dalam membangun moderasi beragama di Kota Magelang. (Wahono)