Kota Magelang – NKRI adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama. Indonesia dikenal dunia sebagai bangsa yang religius. Nilai-niai agama telah dipraktekkan sejak ratusan tahun sebelum negeri ini terbentuk. Religiusitas bangsa ini secara ekplisit juga tercermin dalam kehidupan bernegara. Dalam konteks keragaman inilah sangat diperlukan cara beragama yang moderat, karena antara agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya merupakan simbiosis mutualisme.
Selaras dengan langkah pemerintah, Kementerian Agama RI juga memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama. Dalam konteks beragama, semua pemeluk agama berhak memeluk agama yang dianutnya dan berpandangan bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang benar dan baik. Akan tetapi pada sisi yang lain setiap pemeluk agama juga harus menghargai hak pemeluk agama lain, yang juga berpandangan sama yaitu bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang benar dan baik. Oleh karena itu moderasi beragama sangat diperlukan untuk menciptakan toleransi dan kerukunan, sehingga masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, dan hidup bersama secara damai.
Gerakan untuk merajut toleransi dan kerukunan serta penghargaan terhadap perbedaan harus terus ditumbuh kembangkan dengan memunculkan dialog-dialog lintas agama. Dengan mengamalkan moderasi beragama pada hakikatnya juga telah menjaga keharmonisan antar umat beragama serta telah merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
Senin (03/05), Fasilitator FKUB Kota Magelang yang juga merupakan PAIF Kota Magelang Shanti Maharanti dengan dua rekan Penyuluh Agama Islam Non PNS lainya berkesempatan mengangkat tema pengarusutamaan moderasi beragama pada siaran on air-nya dalam program Indahnya Ramadhan di Radio Magelang FM Kota Magelang.
“Dimata dunia internasional Indonesia dipandang sebagai laboratorium kerukunan umat beragama, karena agama-agama besar bisa bersanding tumbuh dan berkembang di negeri ini. Pujian atas keberhasilan kerukunan di Indonesia tentu tidak boleh membuat kita terlena, tetapi justru harus selalu mawas diri. Kerukunan bukanlah merupakan sesuatu yang stagnan dan final. Pastilah akan mengalami perubahan seiring dinamika yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat” terang Shanti
“Moderasi beragama adalah solusi terbaik dalam mewujudkan dan membangun keharmonisan kehidupan umat beragama. Penting kita pahami bersama bahwa agama bukanlah sebagai pemicu konflik. Kerukunan adalah fondasi dalam menciptakan persatuan. Keberagaman akan menciptakan keharmonisan. Dan kesepadanan akan mewujudka keadilan” tegas Shanti.
Siaran on air sore hari menjelang berbuka puasa di studio Magelang FM tersebut terasa berlalu begitu cepat. Sesi interaktif yang direspon antusias oleh masyarakat penggemar radio di Kota Magelang menambah berisi dialog yang berlangsung dengan hangat dan edukatif tersebut. Harapannya, Semoga upaya yang ditempuh PAIF Kementerian Agama Kota Magelang dalam membumikan moderasi beragama dapat segera terwujud di Kota Magelang. (Shanti/HS)