Kota Magelang- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Magelang mengadakan sosialisasi di hadapan sejumlah personil kepolisian mengenai Zakat, Infak, Sedekah bertempat di Aula Mako 1 Magelang Kota, Kamis(14/3). Sasaran utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah Zakat Pendapatan dan jasa, dari jajaran PNS, TNI, POLRI, BUMN dan BUMD, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, disamping terpenuhi kebutuhan pokoknya, juga terpenuhi pendidikan, kesehatan dan pekerjaaanya, serta ketaatan dalam beribadah.
Kegiatan tersebut dihadiri Jajaran Waka Polres, Kabag Sumda, Ketua, wakil Ketua, staf pelaksana Badan Amil Zakat dan sebagai audien yaitu personil kepolisian sejumah 100 orang.
Pada acara ini di buka oleh Waka Polres Magelang Kota Kompol Khamami S.H, beliau menyampaiakan kepada para anggota untuk meminta kesadaranya menjalankan ketaatan dalam beribadah yaitu memenuhi Rukun Islam yang ketiga, yaitu membayar zakat penghasilan setiap bulannya, “Walau terasa berat di tengah penghasilan yang sudah banyak tagihan, tetapi mengingat ada hak di harta kita untuk orang lain yang membutuhkan, justru semakin barokah” jelas Khamami.
Dalam sesi materi sosilisasi Zakat selanjutnya sebagai narasumber yaitu Wakil Ketua bidang pengumpulan Badan Amil Zakat Kota Magelang Drs. KH. Jam’an Muhyidin menyampaikan dalam paparanya bahwa Pengelolaan zakat dari dasar hukum Agama maupun pemerintah sudah jelas, secara Agama dalam surat Attaubah, ayau 103, Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadiketentraman jiwa bagi mereka. Dan allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Pemerintah pun mengatur dalam UU No23/2011 Tentang pengelolaan Zakat, PP NO 14 /2014, INPRES NO 3/2014 dan peraturan perundangan yang lain, tak lupa juga menjelaskan tentang definisi Zakat infak dan sedekah, secara panjang lebar, sehingga pesertapun bisa memahaminya.
Acara di akhiri dengan tanya jawab dan menekankan bahwa,dengan zakat sangatlah bermanfaat, di samping memenuhi ketentuan Agama juga berfungsi mensucikan, membersihkan dan menumbuhkan, semoga potensi zakat di kota magelang tumbuh dengan baik, mewujudkan kota magelang yang religius. (Afi)