Kota Magelang – Penyuluh Agama Kota Magelang mulai memanfaatkan siaran radio sebagai media penyuluhan. Komunikasi yang dilakukan di radio, seperti halnya di media massa lain, adalah komunikasi massa, yaitu komunikasi kepada orang banyak (massa, publik) dengan menggunakan media (communicating with media). Dalam acara talkshow Cahaya Iman di salah satu radio swasta beberapa waktu lalu menampilkan penyuluh Agama Islam sebagai narasumbernya. Masyarakat pendengar cukup merespon acara tersebut.
Dari bebeberapa pendengar proaktif bertanya lewat SMS dan menelpon langsung menanyakan berbagai hal terkait dengan Pernikahan dalam islam, peran penyuluh dalam pendampingan hingga mempertanyakan tatacara pendaftaran pernikahan.
Yuli Kasi Penyiaran radio tersebut dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Radio sebagai media Penyiaran hiburan dan berita tetapi juga dapat berfungsi sebagai media dakwah. paket siaran Cahaya Iman merupakan media bagi penyuluh Agama Islam guna melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kholifah dan profesionalis seorang penyuluh. “Radio sebagai media Penyiaran hiburan dan berita tetapi juga dapat berfungsi sebagai media dakwah. paket siaran Cahaya Iman merupakan media bagi penyuluh Agama Islam guna melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kholifah dan profesionalis seorang penyuluh” tuturnya.
Siaran radio merupakan salah satu media massa yang sering digunakan untuk penyampaian informasi kepada khalayak ramai. Penyebaran informasi lewat radio merupakan cara yang cepat dan efisien. Dengan penyebaran informasi melalui radio kita banyak mendapat keuntungan antara lain : cepat; jangkauan luas; kemasan acara lebih menarik (musik, hiburan, sandiwara dll); sarana komunikasi sangat akrab di masyarakat dan dapat dinikmati di manapun.
Dalam pelaksanaan siaran dilakukan secara live atau langsung tetapi juga bisa dilakukan secara rekaman. Untuk rekaman dilakukan di studio atau tempat yang lain. Operator siaran senantiasa siap melayani rekaman guna lancarnya media dakwah bagi pembinaan rohani umat. (Dix)