27 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Radio Sebagai Media Penyuluhan

oleh admin
Maret 7, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Radio Sebagai Media Penyuluhan
105
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Magelang – Penyuluh Agama Kota Magelang mulai memanfaatkan siaran radio sebagai media penyuluhan. Komunikasi yang dilakukan di radio, seperti halnya di media massa lain, adalah komunikasi massa, yaitu komunikasi kepada orang banyak (massa, publik) dengan menggunakan media (communicating with media). Dalam acara talkshow Cahaya Iman di salah satu radio swasta beberapa waktu lalu menampilkan penyuluh Agama Islam sebagai narasumbernya. Masyarakat pendengar cukup merespon acara tersebut.

Dari bebeberapa pendengar proaktif bertanya lewat SMS dan menelpon langsung menanyakan berbagai hal terkait dengan Pernikahan dalam islam, peran penyuluh dalam pendampingan hingga mempertanyakan tatacara pendaftaran pernikahan.

Yuli Kasi Penyiaran radio tersebut dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Radio sebagai media Penyiaran hiburan dan berita tetapi juga dapat berfungsi sebagai media dakwah. paket siaran Cahaya Iman merupakan media bagi penyuluh Agama Islam guna   melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kholifah dan profesionalis seorang penyuluh. “Radio sebagai media Penyiaran hiburan dan berita tetapi juga dapat berfungsi sebagai media dakwah. paket siaran Cahaya Iman merupakan media bagi penyuluh Agama Islam guna melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kholifah dan profesionalis seorang penyuluh” tuturnya.

Siaran radio merupakan salah satu media massa yang sering digunakan untuk penyampaian informasi kepada khalayak ramai. Penyebaran informasi lewat radio merupakan cara yang cepat dan efisien. Dengan penyebaran informasi melalui radio kita banyak mendapat keuntungan antara lain : cepat; jangkauan luas; kemasan acara lebih menarik (musik, hiburan, sandiwara dll); sarana komunikasi sangat akrab di masyarakat dan dapat dinikmati di manapun.

Dalam pelaksanaan siaran dilakukan secara live atau langsung tetapi juga bisa dilakukan secara rekaman. Untuk rekaman dilakukan di studio atau tempat yang lain. Operator siaran senantiasa siap melayani rekaman guna lancarnya media dakwah bagi pembinaan rohani umat. (Dix)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Membangun Citra Positif Kemenag Adalah Keharusan

Artikel Selanjutnya

Hal Baik Terus Dilanjutkan Ke Arah Perbaikan

Artikel Terkait

Berita

Pengawas Kemenag dan Disdikbud Kota Magelang Laksanakan Monev TKA SMP/MTs

oleh kontributor
08 Jun 2026
0

Kota Magelang (Humas) - H. Salamun selaku Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Kota Magelang yang juga menjabat Sekretaris Dewan...

SelanjutnyaDetails

Perkuat Sinergi GPAI, Kemenag Gelar Rakor MGMP dan Musda AGPAII

08 Jun 2026

Kemenag Gelar Rakorev Lembaga Pendidikan Agama Islam 2026

08 Jun 2026

Kepala Kantor Berikan Pembinaan Untuk GPAI Se-Kota Kota Magelang

08 Jun 2026

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

08 Jun 2026

Kepala Kantor Berikan Tausiyah di SMAIT Abu Bakar Boarding School Kulon Progo

30 Mar 2026
Artikel Selanjutnya
Hal  Baik Terus Dilanjutkan Ke Arah Perbaikan

Hal Baik Terus Dilanjutkan Ke Arah Perbaikan

Pentingnya Perilaku dan Sikap Toleransi Dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Pentingnya Perilaku dan Sikap Toleransi Dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Penyerahan SK UPZ Oleh Baznas Kota Magelang

Penyerahan SK UPZ Oleh Baznas Kota Magelang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset