Kota Magelang – Dalam rangka pemutakhiran data Pendidikan Islam pada seksi Madrasah Pasca PPDB Tahun Pelajaran 2015/2016, masih terdapat banyak hal yang perlu kita pahami dan perbaiki bersama. Pengembangan Kapasitas Pengelola Data EMIS yang merupakan program penguatan terhadap operator EMIS di tingkat madrasah perlu mendapatkan perhatian guna meningkatkan kemampuan operator dalam mengoperasikan dan menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Pendis dengan menggunakan form dan aplikasi yang resmi sehingga data yang diperoleh lebih akhurat.
Untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan pendataan tersebut maka kegiatan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengelola Data Pendidikan Islam Seksi Madrasah dalam rangka validasi dan verifikasi data pendidikan madrasah menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Dimana sebanyak 40 peserta pendidik dari kepala madrasah, Pengawas dan Operator Emis RA, MI, MTs dan MA baik Negeri maupun Swasta di Kota Magelang mengikuti kegiatan sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan di Hotel Atria, Magelang, Kamis (03/9).
Acara yang dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 16.30 tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Drs. H. Suroso,M.Pd.I dan langsung menyapaikan materi mengenai Kebijakan Data Pendidikan Islam. Dalam penyampaiannya Kepala Kantor menekankan bahwa sebagai pengolah data, guru harus tertib administrasi dan memahami aturan yang ada. Komunikasi yang baik antar semua pihak juga menjadi penentu pengolahan data berjalan dengan baik. Semua kebijakan bisa berjalan dengan baik jika ada data informasi yang akurat dan relevan.
Kegiatan ini juga di isi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Jamun,M.Pd.I yang memberikan materi Kebijakan Updating data Pendidikan Islam 2015/2016. Ditutup dengan Narasumber dari Staf PenMad Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Muardi, S.Pd.I dengan materi Evaluasi data pendidikan islam tahun pelajaran 2014/2015.