2 Juni 2026
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Magelang
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
        • KUA Magelang Utara
        • KUA Magelang Tengah
        • KUA Magelang Selatan
      • Madrasah
        • MAN Kota Magelang
        • MA Al-Iman Kota Magelang
        • MTsN 1 Kota Magelang
        • MTsN 2 Kota Magelang
        • MTs Al-Iman Kota Magelang
        • MI Al-Iman Kota Magelang
        • MI Muhammadiyah Terpadu Harapan
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Magelang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

oleh kontributor
Januari 21, 2026
Dalam Kategori Berita, Kemenag RI
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir. Konferensi ini digelar Kementerian Wakaf Republik Arab Mesir.

Konferensi dihadiri Menteri Wakaf sekaligus Ketua Dewan Tertinggi Urusan Islam Mesir, Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al-Azhari. Hadir juga, para ulama, cendekiawan, intelektual, dan peneliti dari berbagai negara. Ikut mendampingi Menteri Agama, Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M Hanafi dan Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yafid.

Menag mengawali paparannya dengan menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo Subianto. Menag juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Abdel Fattah El-Sisi atas dukungannya dalam penyelenggaraan konferensi ini.

Menag lalu membedah makna tanggung jawab manusia dalam perspektif Islam. Menurutnya, tanggung jawab manusia bukan sekadar sarana untuk mencari penghidupan, melainkan berdimensi moral, amanah sosial, dan kesadaran tentang pentingnya memakmurkan bumi.

“Dalam kerangka inilah, kami menegaskan pentingnya apa yang kami sebut sebagai ekoteologi, yakni cara pandang yang memahami hubungan antara manusia dan lingkungan berdasarkan prinsip amanah dan tanggung jawab etis,” tegas Menag di Mesir, Senin (19/1/2026).

Dalam Islam, kata Menag, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi. Karena itu, memakmurkan bumi tidak akan sempurna tanpa menjaga keseimbangannya. Setiap profesi yang mengganggu keseimbangan tersebut sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban.

Menag menyambut baik gagasan Menteri Wakaf Mesir bahwa pembangunan peradaban adalah kewajiban Islam. Menag juga sependapat dengan pandangan pemikir Aljazair, Malik bin Nabi, bahwa peradaban bukan semata akumulasi materi, tetapi bangunan kemanusiaan dan moral yang utuh. Peradaban yang berdiri di atas ikatan manusia, tanah, dan waktu tidak akan berbuah bila tidak dipersatukan oleh dorongan moral dan spiritual yang mengarahkan manusia, mengendalikan nalurinya, memberi makna pada waktu, dan mengubah tanah dari sekadar bahan mentah menjadi nilai peradaban.

Karena itu, persoalan keterbelakangan, ketergantungan, dan kekosongan nilai tidak diselesaikan dengan mengimpor produk peradaban yang sudah jadi, atau meniru model-model teknologi yang maju; melainkan diatasi dengan memperbaiki manusia, serta membangun kembali relasinya dengan nilai, waktu, dan kerja. “Peradaban tidak akan bangkit kecuali ketika semangat keagamaan terjaga dan terbangun dalam nurani manusia—bukan sebagai ritual yang kaku, melainkan sebagai energi moral yang mengendalikan perilaku, membebaskan akal, dan mengarahkan naluri,” pesan Menag.

“Jika nilai-nilai hilang, naluri akan bebas tanpa kendali. Dan ketika naluri lepas kendali, manusia kehilangan kompas etiknya,” sambungnya.

Menjaga Kemanusiaan

Menag melihat, tantangan yang dihadapi profesi pada era kecerdasan buatan (AI) bukan terletak pada kemajuan algoritma, tetapi pada penjagaan sisi kemanusiaan manusia. Dunia tidak hanya membutuhkan profesi yang cerdas, melainkan profesi yang beretika. Tidak hanya membutuhkan kompetensi teknis, tetapi juga nurani yang hidup. Dari sini, peran agama hari ini adalah menjadi kompas moral bagi kemajuan, penjamin martabat manusia, serta penjaga makna kerja/profesi dalam dunia yang bergerak cepat.

“Di Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dari sisi jumlah penduduk, kami berupaya meneguhkan pemahaman ini melalui pengaitan pendidikan keagamaan dengan nilai-nilai profesional, serta penguatan etika kerja dalam lembaga-lembaga negara dan masyarakat. Dalam konteks ini, kami memberi perhatian khusus pada isu kecerdasan buatan serta kaitannya dengan wacana keagamaan dan otoritas pengetahuan,” papar Menag.

“Berbagai diskusi ilmiah yang kokoh, melibatkan para ulama dan pemikir besar Indonesia, menegaskan bahwa kecerdasan buatan—sebesar apa pun kemampuan analisisnya—tidak dapat menggantikan nurani keagamaan, ijtihad manusia, dan rujukan etika. Fungsinya harus tetap berada sebagai alat bantu, bukan sumber mandiri atau pengganti untuk fatwa atau bimbingan keagamaan,” lanjutnya.

Para pakar, kata Menag, juga menekankan bahwa tantangan sesungguhnya bukan pada penggunaan kecerdasan buatan dalam ranah agama, melainkan pada bagaimana penggunaan itu diatur dan dikendalikan, sehingga manusia—dengan akal, nilai, dan tanggung jawab etiknya—tetap memimpin, dan agama tetap menjadi sumber hidayah serta makna, bukan sekadar bahan yang diperas menjadi jawaban-jawaban mekanis. Otoritas keagamaan pada era kecerdasan buatan bukanlah otoritas teknis, melainkan otoritas ilmiah dan moral, yang memadukan teks, akal, realitas, dan maqashid syariah, disertai kesadaran mendalam atas transformasi zaman dan pertanyaan-pertanyaan aktual.

“Dunia kita hari ini tidak kekurangan para ahli, tetapi kekurangan nilai-nilai yang menuntun keahlian itu. Dunia tidak hanya memerlukan akal yang maju, melainkan juga akhlak yang kokoh, tanggung jawab peradaban, dan pandangan kemanusiaan yang menyeluruh,” pesannya.

Sumber : KEMENAG RI.

Tags: EkoteologiHumas KemenagKemenagKemenag Berdampakkemenag jatengkemenag kota magelangMenteri Agama
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor PMB RA, Perkuat Peran RA sebagai Pendidikan Dasar Anak

Artikel Selanjutnya

Tiga Napiter Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Kepala Kemenag Jadi Saksi

Artikel Terkait

Berita

Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

oleh kontributor
30 Mar 2026
0

Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan...

SelanjutnyaDetails

BRUS Untuk SMK Tingkat Kota Magelang di Gelar Hari Ini

30 Mar 2026

Kepala Kemenag Kota Magelang Terima Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, Perkuat Sinergi Keagamaan

30 Mar 2026

TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

30 Mar 2026

Bina ASN, Kepala Kantor Tekankan Makna Ramadhan untuk Peningkatan Kinerja

30 Mar 2026

Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

30 Mar 2026
Artikel Selanjutnya

Tiga Napiter Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Kepala Kemenag Jadi Saksi

Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal, Kakan Kemenag Monev Kegiatan Catin di KUA Magelang Selatan

Apel Senin Pagi, Kepala Kantor Ajak Perkokoh Sinergitas Lintas Sektoral

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Capaian Kemenag
  • Informasi Penting
  • Kanwil Jawa Tengah
  • Kemenag RI
  • Kerukunan Umat Beragama
  • Kota Magelang
  • KUA
  • KUB
  • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
  • Pendidikan Madrasah
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
  • Produk Halal
  • Profil
  • Ramadan
  • Struktur Organisasi
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Survey Layanan Publik
  • Tanpa Kategori

Arsip

© 2025 Kementerian Agama Kota Magelang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Identitas
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas dan Fungsi
    • Unit Kerja
      • Kantor Urusan Agama (KUA)
      • Madrasah
  • Berita
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
    • Pendidikan Madrasah
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • Info Pendaftaran Pesantren
    • Info Layanan Nikah
    • Pengaduan Masyarakat
    • Layanan Produk Halal
  • Aplikasi Online
    • Emis Kemenag
    • LPSE
    • PUSAKA
    • MyAsn BKN
    • Webmail Kemenag
    • Simpeg5
  • Survey Layanan Publik
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 1 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 2 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 3 2024
    • HASIL SURVEY LAYANAN PUBLIK TW 4 2024
  • PPID
  • Sosial Media
    • Youtube Kemenag Kota
    • Instagram
    • TikTok

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset