
Kota Magelang (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, didampingi H. Abudrrosyid, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan kerohanian bagi pasien Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Magelang, Selasa (16/12/2025).
Kehadirannya diterima langsung oleh Direktur RSI Kota Magelang, dr. Pamungkas Hary Suharso, bertempat di ruang Yayasan RSI Kota Magelang. Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama antara Kemenag Kota Magelang dan RSI dalam meningkatkan kualitas pelayanan rohani bagi pasien.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga sepakat untuk menghadirkan layanan bimbingan rohani Islam bagi pasien RSI Kota Magelang. Layanan ini akan dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam Kemenag Kota Magelang sesuai dengan waktu dan mekanisme yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.


Usai penandatanagan, HM. Soleh Mubin menyampaikan bahwa penyuluh agama Islam memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan rohani bagi pasien di Rumah Sakit Islam.
“Penyuluh Agama Islam menjadi sumber penguatan spiritual dan ketenangan batin bagi pasien maupun keluarga dalam menghadapi proses pengobatan. Melalui bimbingan keagamaan, doa, serta pendampingan yang penuh empati, penyuluh membantu menumbuhkan sikap sabar, ikhlas, dan optimisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan rohani ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi proses penyembuhan pasien, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan secara fisik, tetapi juga pelayanan spiritual yang menyeluruh.
Dengan adanya kerja sama ini, Kemenag Kota Magelang dan RSI Kota Magelang berharap dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai keagamaan, serta menghadirkan suasana yang lebih humanis dan menenangkan bagi pasien selama menjalani perawatan. (HS/SVS)
