
Kota Magelang (Humas) – KH. Miftahul Huda, pengasuh PP Al Ma’arif Boyolali sekaligus penggiat dan pemerhati EMIS, menunjukkan kepiawaiannya sebagai narasumber dalam Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Pondok Pesantren Tidar, Kota Magelang, Kamis (27/11/2025).
Acara dibuka oleh H. Agus Syafe’i, Kasi Pakis, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang yang tengah menjalankan tugas dinas lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Kantor Kemenag Kota Magelang, para Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, pengurus FKPP, FKDT, serta para pimpinan dan admin EMIS LPQ.
Dalam paparannya, KH. Miftahul Huda mengupas tuntas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 9491 Tahun 2025, sebagai perubahan dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren. Ia menjelaskan secara rinci ketentuan dan prosedur yang harus dipenuhi lembaga pesantren agar data dapat terinput dengan benar di sistem EMIS.


Materi disampaikan dengan piawai dan interaktif, membuat peserta tetap nyaman meski durasinya cukup lama. Dengan selipan humor segar, ia berhasil mencairkan suasana sekaligus memberikan solusi atas hambatan teknis yang sering dialami para admin EMIS. Ia juga membagikan trik-trik khusus agar input data di aplikasi selalu berhasil.
Tak lupa ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengoptimalkan EMIS. “Mari kita manfaatkan EMIS secara maksimal, sehingga data pesantren akurat, tertata, dan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas serta kemajuan pesantren di seluruh Jawa Tengah,” ujarnya.
Dengan kepiawaian dan pendekatan komunikatifnya, KH. Miftahul Huda menjadikan rakor ini bukan hanya forum koordinasi, tetapi juga arena pembelajaran interaktif yang memotivasi seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas data dan tata kelola pesantren di Jawa Tengah. (HS/SVS).
