jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kota Magelang (Humas) – Pagi ini Senin (20/4/2026) Kantor Kemenag Kota Magelang menggelar rapat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula kantor setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kinerja menjadi landasan utama dalam meraih predikat WBK. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, serta hasil kerja yang terukur dan berdampak nyata.
“Peningkatan kinerja bukan hanya sekadar target, tetapi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Zona Integritas. Kita harus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.


Didampingi oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan, ia juga menyoroti pentingnya membangun tertib administrasi. Hal tersebut dinilai krusial dalam memenuhi berbagai evidence atau bukti dukung yang menjadi indikator penilaian dalam pembangunan Zona Integritas.
Selain aspek administratif, perubahan mindset dan perilaku ASN juga menjadi perhatian utama. Seluruh pegawai diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang selaras dengan semangat WBK/WBBM, seperti transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada pelayanan publik.
“Mindset dan budaya kerja harus berubah. ASN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga harus memiliki komitmen moral untuk memberikan pelayanan terbaik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh tim PMPZI, sehingga pembangunan Zona Integritas di Kemenag Kota Magelang dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan. (HS/SVS).
]]>
Kota Magelang (Humas) – Rapat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Kemenag Kota Magelang berlanjut pada sesi teknis yang dipimpin oleh Kasubbag TU, H. Arif Yudha Himawan. Kegiatan ini dilaksanakan usai pembukaan oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, Senin (20/4/2026).
Dalam arahannya, H. Arif Yudha Himawan memaparkan evaluasi hasil penilaian Zona Integritas tahun 2025 sebagai bahan refleksi dan pijakan untuk perbaikan ke depan. Ia menekankan bahwa berbagai catatan dari tim penilai harus menjadi perhatian serius seluruh tim Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
“Evaluasi tahun 2025 memberikan gambaran yang jelas tentang apa saja yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk menyusun langkah yang lebih matang dalam menghadapi penilaian tahun 2026,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan administrasi sejak dini, khususnya dalam pemenuhan evidence atau dokumen pendukung yang menjadi indikator utama dalam penilaian WBK/WBBM. Menurutnya, kelengkapan dan kerapihan administrasi harus disiapkan secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya menjelang penilaian.


Selaku ketua tim, H. Arif Yudha Himawan juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang lebih intensif dan konstruktif dengan tim penilai. Hal ini dinilai penting untuk memperoleh informasi, masukan, serta arahan yang dapat digunakan sebagai dasar penyempurnaan pembangunan Zona Integritas.
“Kita perlu aktif berkomunikasi dengan tim penilai agar mendapatkan insight dan arahan yang jelas. Dengan begitu, upaya perbaikan yang kita lakukan bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui rapat teknis ini, diharapkan seluruh tim PMPZI Kemenag Kota Magelang semakin solid dan memiliki strategi yang lebih terarah dalam mewujudkan Zona Integritas, serta mampu meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2026. (HS/SVS).
]]>
Kota Magelang (Humas) – Kemenag Kota Magelang menggelar rapat kesiapan dalam rangka pemenuhan administrasi dan penyempurnaan eviden menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di aula kantor. Rapat yang dihadiri seluruh Pokja PMPZI ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap dokumen pendukung Zona Integritas tersusun lengkap, akurat, dan sesuai standar penilaian, Selasa (9/12/2025).
Kasubbag TU sekaligus Ketua PMPZI Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, dalam arahannya menegaskan bahwa komponen WBK merupakan pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas. Enam komponen tersebut—manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Setiap komponen memiliki peran penting dan saling melengkapi untuk memastikan adanya perubahan nyata, mulai dari pembenahan internal hingga peningkatan layanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemenuhan eviden bukan hanya tuntutan administrasi, tetapi bagian dari komitmen moral untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Rapat ini juga menjadi ruang evaluasi bagi tiap pokja untuk meninjau kembali progres penyusunan eviden serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum proses verifikasi. Arif Yudha Himawan menekankan bahwa konsistensi implementasi dan komitmen seluruh pegawai merupakan kunci utama keberhasilan menuju satker WBK.
Dengan sinergi yang kuat dan kesungguhan bersama, Kemenag Kota Magelang optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (HS/SVS).
]]>