Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property JNEWS_VIEW_COUNTER\Crawler_Detect::$custom_headers is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-view-counter/class/class-crawler-detect.php on line 90

Deprecated: Creation of dynamic property JNEWS_VIEW_COUNTER\Crawler_Detect::$custom_user_agent is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-view-counter/class/class-crawler-detect.php on line 91

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Deprecated: Creation of dynamic property JNEWS_VIEW_COUNTER\Init::$template is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-view-counter/class/class-init.php on line 108

Deprecated: Creation of dynamic property VP_Option::$_dev_mode is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/classes/option.php on line 793

Deprecated: Creation of dynamic property VP_Option::$_minimum_role is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/classes/option.php on line 735

Deprecated: Creation of dynamic property JNews_Translation_Option::$option is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-front-translation/class.jnews-translation-option.php on line 126

Deprecated: Creation of dynamic property Pojo_A11y_Settings::$_page_title is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/pojo-accessibility/includes/pojo-a11y-settings.php on line 636

Deprecated: Creation of dynamic property Pojo_A11y_Settings::$_page_menu_title is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/pojo-accessibility/includes/pojo-a11y-settings.php on line 637

Deprecated: Creation of dynamic property Pojo_A11y_Settings::$_menu_parent is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/pojo-accessibility/includes/pojo-a11y-settings.php on line 638

Deprecated: Creation of dynamic property JNEWS_VIEW_COUNTER\Frontend::$post_id is deprecated in /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-view-counter/class/class-frontend.php on line 353

Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/kotamagelang/public_html/wp-content/plugins/jnews-essential/lib/vp/autoload.php:126) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
Produk Halal – Kementerian Agama Kota Magelang https://kotamagelang.kemenag.go.id TIDAR Tue, 23 Dec 2025 03:06:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://kotamagelang.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-Logo-kemenag-32x32.png Produk Halal – Kementerian Agama Kota Magelang https://kotamagelang.kemenag.go.id 32 32 GO HALAL! Akses layanan halal kini makin mudah, cepat, dan transparan! https://kotamagelang.kemenag.go.id/informasi-penting/go-halal-akses-layanan-halal-kini-makin-mudah-cepat-dan-transparan/ Thu, 06 Nov 2025 13:20:58 +0000 https://kotamagelang.kemenag.go.id/?p=10102

Yuk, dapatkan layanan konsultasi dan sertifikasi halal melalui Website Pelayanan Kemenag Kota Magelang.

đź”— Kunjungi: kemenagkotamagelang.id/halal25/
📲 Scan QR di poster untuk info lengkapnya!

✨ Bersama Kemenag Kota Magelang,
Wujudkan produk halal yang berkualitas, aman, dan terpercaya.

]]>
Pengawas Produk Halal dan Gara Zawa Sosialisasikan Sertifikasi Halal Kepada PKL https://kotamagelang.kemenag.go.id/berita/pengawas-produk-halal-dan-gara-zawa-sosialisasikan-sertifikasi-halal-kepada-pkl/ Tue, 21 Oct 2025 15:00:16 +0000 https://kotamagelang.kemenag.go.id/?p=9868

Kota Magelang (Humas) – Pengawas Produk Halal dan Gara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Shelter Kota Magelang, Selasa (22/10/2025).

Kegiatan ini bertempat di aula Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindag) Kota Magelang selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, dihadiri para pedagang kaki lima shelter Kota Magelang.

Acara ini diselenggarakan oleh Disperindag sebagai bagian dari Kegiatan Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha kecil mengenai pentingnya jaminan produk halal, serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi sektor usaha mikro.

Dalam kesempatan tersebut, Gara Zawa Kemenag Kota Magelang, H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi, bersama Pengawas Produk Halal, Fadilla Panca Syaputri, memberikan sosialisasi terkait alur pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mereka juga menjelaskan secara rinci tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar dapat memperoleh sertifikat halal.

H. Abdul Haris mengungkapkan bahwa Kemenag melalui PPH dan Gara Zawa berkomitmen mendukung percepatan implementasi kewajiban sertifikasi halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Harapan kami, seluruh pedagang kaki lima di Kota Magelang nantinya dapat memiliki sertifikat halal, sehingga produk yang beredar benar-benar terjamin kehalalannya,” ujarnya.

“Program sertifikasi halal ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. Kami siap mendampingi dan membantu prosesnya agar lebih mudah dan cepat,” tambah Fadilla.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang dapat memahami pentingnya sertifikasi halal serta mampu mengurus pendaftaran secara mandiri melalui sistem SiHalal. (HS/SVS).

]]>
Mengapa Produk Harus Bersertifikat Halal? https://kotamagelang.kemenag.go.id/produk-halal/mengapa-produk-harus-bersertifikat-halal/ Wed, 17 Sep 2025 08:04:14 +0000 https://kotamagelang.kemenag.go.id/?p=9184
Infografis alasan produk harus bersertifikat halal: regulasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, keamanan & kualitas. Latar berwarna ungu dengan ilustrasi pedagang pasar dan stand makanan.

Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk di tengah pasar global. Kewajiban ini telah diatur secara jelas melalui regulasi, antara lain UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, KMA No. 748 Tahun 2021, hingga PP No. 42 Tahun 2024 yang mengatur penerapan kewajiban sertifikat halal secara bertahap. Hal ini menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Selain memenuhi regulasi, sertifikasi halal juga berfungsi meningkatkan kepercayaan konsumen. Label halal memberikan ketenangan batin bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat, aman, dan terjamin kebersihannya. Rasa percaya inilah yang menjadi modal penting dalam menjaga loyalitas konsumen.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga membuka peluang usaha lebih luas. Produk yang sudah tersertifikasi lebih mudah diterima, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di pasar internasional yang kini semakin menaruh perhatian pada jaminan kehalalan dan keamanan produk.

Yang tak kalah penting, sertifikasi halal juga menjadi jaminan kualitas. Proses sertifikasi memastikan bahwa produk diolah dengan standar kebersihan, keamanan, dan mutu yang tinggi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlindungi dari produk berisiko, tetapi juga mendapatkan manfaat dari kualitas terbaik yang diberikan produsen.

Melalui sertifikasi halal, produk tidak hanya memenuhi syarat hukum, tetapi juga mendapatkan nilai tambah dalam aspek kepercayaan, daya saing, serta keamanan konsumen.

Mari bersama mendukung gerakan produk halal demi terciptanya kenyamanan, ketenangan, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat! (HS/SVS)

]]>
Yuk Kenali Beda Logo Halal dan Label Halal! https://kotamagelang.kemenag.go.id/produk-halal/yuk-kenali-beda-logo-halal-dan-label-halal/ Wed, 17 Sep 2025 08:02:28 +0000 https://kotamagelang.kemenag.go.id/?p=9192 Infografis perbedaan logo halal dan label halal resmi Indonesia dari Kementerian Agama Kota Magelang.

Tahukah Sahabat Religi, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara logo halal dan label halal? Padahal, memahami perbedaannya sangat penting agar kita tidak tertipu dengan logo palsu dan dapat memastikan keaslian sertifikat halal suatu produk.

Logo Halal Indonesia adalah penanda kehalalan yang modern, unik, dan mudah dikenali. Sementara itu, Label Halal merupakan rangkaian yang terdiri atas logo halal Indonesia disertai dengan nomor sertifikat halal. Label inilah yang menjadi bukti bahwa suatu produk telah melalui proses pemeriksaan dan resmi lolos sertifikasi halal.

Mengapa penting mengetahui perbedaan ini?

  • Agar tidak tertipu logo palsu
  • Bisa mengecek keaslian sertifikat halal
  • Menjadi konsumen yang cerdas dan kritis
  • Meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang kita konsumsi

Dengan memahami perbedaan logo dan label halal, kita ikut mendukung terciptanya ekosistem produk halal yang sehat, terpercaya, dan melindungi hak konsumen.

]]>
Empat Sertifikat Halal Diserahkan, Bentuk Sinergi Lapas dan Kemenag Dukung Produk Halal https://kotamagelang.kemenag.go.id/produk-halal/empat-sertifikat-halal-diserahkan-bentuk-sinergi-lapas-dan-kemenag-dukung-produk-halal/ Wed, 17 Sep 2025 07:57:59 +0000 https://kotamagelang.kemenag.go.id/?p=9324

Kota Magelang (Humas) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang, Agung Supriyanto, menerima secara langsung empat sertifikat halal dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025). Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Kota Magelang, HM. Soleh Mubin, yang hadir bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Abdul Haris TKE, Pengawas Produk Halal Fadilla Panca, serta perwakilan dari Disperindag Kota Magelang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat internal Lapas Kelas IIB Magelang yang mendampingi Kalapas selama prosesi penyerahan.

Dalam sambutannya, HM. Soleh Mubin menyampaikan bahwa sertifikasi halal memiliki nilai strategis tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga bagi masyarakat umum dan para pelaku usaha. “Bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal memberikan jaminan dan ketenangan hati bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi para produsen, label halal bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan daya saing produk. Produk bersertifikat halal, menurutnya, lebih mudah diterima masyarakat, memperluas peluang pasar, membuka jalan untuk ekspor, serta memperkuat kepercayaan konsumen baik di dalam maupun luar negeri.

HM. Soleh Mubin juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komitmen Kalapas Agung Supriyanto beserta jajaran dalam mendukung program sertifikasi halal. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk konkret dukungan terhadap pengembangan produk berkualitas dari lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kalapas Agung Supriyanto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kemenag serta Disperindag Kota Magelang. Ia menyatakan bahwa Lapas Kelas IIB Magelang berkomitmen untuk terus membina warga binaan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar halal, sebagai bagian dari proses pembinaan dan kemandirian. (HS/SVS).

]]>