jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170pojo-accessibility domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kota Magelang (Humas) – Sejumlah pejabat eselon IV dan kepala madrasah negeri di lingkungan Kemenag Kota Magelang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) di aula kantor setempat, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga, Jum’at (27/2/2026).
Pejabat yang hadir dan menandatangani Perkin tersebut antara lain H. Arif Yudha Himawan Kepala Subbag TU, H. Abdurrosyid Kepala Seksi Bimas Islam, H. Abdul Haris Tri Kusuma Edi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Fathurrohim Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Agus Syafe’i Kepala Seksi Pakis, H. Khoirul Umam Kepala MAN Kota Magelang, H. Muhammad Mabrur Kepala MTsN 1 Kota Magelang, serta H. Gunartomo Kepala MTsN 2 Kota Magelang.
Penandatanganan Perkin ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap satuan kerja memiliki arah dan target yang jelas dalam menjalankan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.



Usai penandatanganan, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, menyampaikan bahwa Perkin memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Dokumen ini merupakan komitmen resmi antara pimpinan dan bawahan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan visi dan misi kementerian. Melalui Perjanjian Kinerja, setiap satuan kerja memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga pelaksanaan tugas tidak hanya berfokus pada proses, tetapi juga pada capaian hasil yang terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, Perkin juga menjadi dasar evaluasi, pengendalian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, pendidikan madrasah, haji, dan layanan keagamaan lainnya.
Dengan adanya Perkin, budaya kerja di Kemenag RI diharapkan semakin diperkuat, karena setiap pejabat bertanggung jawab atas target yang telah disepakati. Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (HS/SVS).
]]>
Kota Magelang (Humas) – Kementerian Agama Kota Magelang menggelar Rapat Penyesuaian Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 di Aula Kantor, Selasa (30/12/2025). Rapat ini diikuti oleh Kepala Kantor, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta seluruh staf terkait.
Pelaksanaan rapat dilatarbelakangi oleh telah disahkannya Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Renstra tersebut menjadi dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang mengarahkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan visi “Masyarakat Rukun, Maslahat, dan Cerdas” yang selaras dengan agenda besar Indonesia Emas 2045.
Renstra Kementerian Agama RI Tahun 2025–2029 menitikberatkan pada peningkatan kualitas kehidupan beragama, penguatan pendidikan, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Misi utama yang diusung meliputi penguatan kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas layanan keagamaan, pengembangan pendidikan unggul, pemberdayaan umat, serta percepatan digitalisasi layanan. Dokumen ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2025.


Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, dalam arahannya menegaskan bahwa penyesuaian Perkin merupakan langkah strategis agar seluruh program dan kegiatan di tingkat kota tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Penyelarasan perjanjian kinerja dengan Renstra adalah komitmen bersama untuk memastikan program dan target berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memahami Renstra secara utuh dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kinerja Kemenag Kota Magelang semakin akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah dalam penyusunan serta pelaksanaan Perkin Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HS/SVS)
]]>