jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170pojo-accessibility domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kotamagelang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kota Magelang (Humas) — Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari MTsN 1 dan MTsN 2 Kota Magelang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dalam kegiatan apel pagi yang digelar di halaman Kantor Kementerian Agama, Senin (15/4/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dan seluruh ASN di lingkungan Kemenag.
Dalam kesempatan tersebut, H. Arif Yudha Himawan menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.



“Selamat kepada para ASN yang hari ini menerima SK kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi pemantik semangat untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kota Magelang senantiasa menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi atas kinerja ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Kota Magelang. (HS/SVS)
]]>
Kota Magelang (Humas) – Kepala Kementerian Agama, H.M. Soleh Mubin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan kepada ASN yang dilantik dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional secara daring, di Aula Kantor, Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 14 ASN mengikuti pelantikan tersebut, terdiri dari 13 guru madrasah dan 1 penghulu. Kegiatan dilaksanakan secara daring dari Aula Kantor Kemenag Kota Magelang dan terhubung dengan prosesi pelantikan yang dipusatkan di Auditorium Majeng, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin beserta jajaran pejabat internal, Kepala KUA Magelang Utara, H. Taufik Nur Hidayat, serta analis SDM beserta tim.
Usai mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara virtual, Kepala Kantor secara langsung memberikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah resmi mengemban jabatan fungsional baru. Momentum tersebut dilanjutkan dengan penyerahan SK Jabatan Fungsional sebagai tanda sahnya amanah yang diterima.


H.M. Soleh Mubin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah menunjukkan komitmen sehingga memperoleh kenaikan jabatan.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi menerima amanah baru. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas kinerja dan dedikasi panjenengan semua. Saya berharap kenaikan jabatan ini semakin memotivasi untuk bekerja lebih profesional, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar kenaikan pangkat, tetapi tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas dan kualitas kinerja.
“Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kemenag Kota Magelang,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Dengan diserahkannya SK Jabatan Fungsional, diharapkan para pejabat fungsional yang baru dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan perannya di satuan kerja masing-masing. (HS/SVS)
]]>
Kota Magelang (Humas) – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama yang terdiri dari 13 guru dan 1 penghulu, mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional secara daring di Aula Kantor, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini terhubung secara virtual dengan prosesi pelantikan yang dipusatkan di Auditorium Majeng, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Turut hadir, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin beserta jajaran pejabat internal, Kepala KUA Magelang Utara, H. Taufik Nur Hidayat, serta analis SDM beserta tim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional ini merupakan sebuah “miqat” pengabdian bagi ASN Kementerian Agama.



Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting sebagai titik awal komitmen untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab, menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional. ASN dituntut memahami regulasi yang berlaku serta terus mengembangkan kompetensi sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian kepada negara.
“Miqat ini adalah komitmen untuk terus berkarya dan mewakafkan diri bagi negara,” tegas Saiful Mujab.
Ke-14 ASN Kemenag Kota Magelang mengikuti rangkaian prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dengan penuh khidmat. Acara ditutup dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, H.M. Soleh Mubin, sebagai simbol resmi dimulainya amanah baru dalam jabatan fungsional yang diemban.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat semakin meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan layanan Kemenag di Kota Magelang. (HS/SVS)
]]>
Kota Magelang (Humas) — Kementerian Agama menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Guru MAN Kota Magelang yang berlangsung di Aula MAN Kota Magelang, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola administrasi dan kinerja aparatur di lingkungan madrasah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, beserta tim, Kepala Tata Usaha MAN Kota Magelang, Hj. Umi Rohana, serta perwakilan guru MAN Kota Magelang.


Pembinaan ini difokuskan pada sejumlah aspek administrasi dan kinerja, meliputi E-Kinerja (E-Kin), Penilaian Angka Kredit (PAK), presensi kehadiran, serta Coretax, yang menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Dalam pengarahannya, Kasubbag TU Kemenag Kota Magelang, H. Arif Yudha Himawan, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan koordinasi ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan, kesejahteraan, serta mendukung peningkatan kinerja guru dan pegawai.
“Pembinaan dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperbaiki tata kelola, memberikan kepastian administrasi, serta mendukung kesejahteraan dan kinerja guru maupun pegawai agar semakin profesional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh guru dan pegawai MAN Kota Magelang semakin memahami dan tertib dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian, sehingga mampu menunjang pelayanan pendidikan madrasah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. (HS/SVS)
]]>
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI.
“Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan. Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya” tegas Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Terkait rekruitmen guru non ASN, Kamaruddin menyatakan bahwa koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah itu sangat penting. Sebab, koordinasi akan memudahkan proses pendataan sekaligus afirmasi terhadap mereka.
Sekjen Kemenag menegaskan hal ini sebagai penjelasan atas keterangan yang dia sampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Raker saat itu antara lain membahas tentang usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah.
Sekjen mengatakan bahwa pernyataannya di DPR itu dalam semangat memberikan afirmasi kepada guru, mencari solusi terbaik, bukan mendikotomisasi. “Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka,” ujar Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menjelaskan, guru agama di sekolah tidak hanya diangkat oleh Kementerian Agama. Mereka ada juga yang diangkat oleh yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan dari K/L lain, dan juga oleh kepala sekolah.
“Koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dengan Kementerian Agama itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” tegasnya.
“Afirmasi itu bisa dalam bentuk pendataan yang tersistem, peningkatan kompetensi guru, dan juga terkait kesejahteraannya yang belakangan ini terus kita upayakan,” sambungnya.
Khusus terkait pengangkatan guru pada madrasah swasta, menurut Sekjen, telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Regulasi ini menjadi pedoman dalam pengangkatan guru pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pedoman itu mengatur beberapa hal terkait rekrutmen guru di madrasah swasta sebagai berikut:
1. Penyelenggara Pendidikan menyampaikan usulan kebutuhan guru kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.
4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).
5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.
6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.
Sekjen Kemenag menambahkan bahwa saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru. Mereka yang _eligible_ akan menjadi prioritas diikutkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di LPTK, sebagaimana yang berjalan di tahun lalu.
“Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi concern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan,” tandasnya.
Sumber : Kemenag RI.
]]>